SAFARI TARAWIH RAMADHAN 1440 H
Tim SID Desa Bodag 24 Mei 2019 04:44:43 WIB
Kamis, 23 Mei 2019
Ada yang lain pada Bulan Ramadhan 1440 H kali ini, yakni Pemerintah Desa Bodag Mengadakan kegiatan Safari Tarawih yang diikuti oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa Bodag. Safari Tarawih ini adalah gagasan dari Kepala Desa Bodag periode Tahun 2019-2025 yaitu Bapak JUMANGAT, S.Pd. Maksud dan tujuan beliau mengadakan Safari Tarawih antara lain :
- Bersilaturahmi dengan jama’ah Masjid/Musholla di setiap RT di Desa Bodag
- Mendekatkan diri kepada masyarakat Desa Bodag agar tercipta rasa kebersamaan (Manunggal) antara Masyarakat, Kepala Desa dan Perangkat Desa.
- Untuk mendengar langsung keluh kesah dan masukan Masyarakat Desa Bodag untuk dicarikan solusinya dengan Musyawarah.
- Sosialisasi program Desa Tahun 2019 kepada Masyarakat
- Sosialisasi terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daesa (RPJMDes) dimana maksimal 3 bulan setelah dilantik Bpk. JUMAGAT, S.Pd selaku Kepala Desa Bodag periode Tahun 2019-2025 wajib menyusun RPJMDes dengan berdasarkan Visi dan Misi kampanye serta usulan dari Masyarakat Desa Bodag.
Safarai tarawih tersebut dimulai pada hari ke 4 Ramadahan 1440 H, dan akan berakhir pada akhir ramadhan 1440 H. “Minimal akan kita kunjungi 1 (satu masjid/musholla) pada setiap RT di Desa Bodag, dan jika ada masjid/musholla yang belum dikunjungi insya Alloh Ramadhan tahun depan akan kami prioritaskan”. Ucap Bpk JUMANGAT, S.Pd usai Safari Tarawih di Musholla RT.5 malam ini
Komentar atas SAFARI TARAWIH RAMADHAN 1440 H
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- RANGKAIAN KEGIATAN PHBN DAN PHBI TAHUN 2024
- MUSRENAKEREN DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPDes 2025
- REMBUG STUNTING DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPDes 2025
- PENGELOLAAN SAMPAH TERPADU DI DESA BODAG
- LAPORAN REALISASI PELAKSANAAN APBDes TA.2023
- ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN 2024
- PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2024