PROGRAM PADAT KARYA TUNAI (PKT)
Tim SID Desa Bodag 23 November 2018 15:39:39 WIB
Padat Karya Tunai merupakan program pemerintah berupa kegiatan pemberdayaan masyarakat desa, khususnya yang miskin dan marginal, bersifat produktif yang mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk menambah pendapatan, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.Berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pengaturan desa bertujuan antara lain untuk memajukan perekonomian masyarakat desa, mengatasi kesenjangan pembangunan, serta memperkuat masyarakat desa sebagai subyek pembangunan.
Selain melalui Dana Desa, pembangunan desa diharapkan dapat lebih cepat menyelesaikan persoalan-persoalan di desa terutama yang terkait dengan kemiskinan, stunting, pengangguran. Untuk itu, pelaksanaan program padat karya tunai di desa diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat, mengurangi angka gizi buruk, mengurangi kemiskinan, menggerakkan ekonomi desa, serta mengembangkan kawasan pedesaan. Ada 2 (dua) hal yang menjadi sasaran program padat karya tunai, yaitu pembangunan infrastruktur dan peningkatan ekonomi masyarakat. Pokok pelaksanaan program padat karya tunai di desa adalah penganggaran kegiatan-kegiatan yang bersifat padat karya (skema cash for work), yang diwajibkan untuk didanai dengan Dana Desa dalam APBDes. (sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Padat_Karya_Tunai )
Mulai hari Kamis tanggal 22 November 2018 dilaksanakan Program Padat Karya Tunai di RT.04 RW.01 Desa Bodag dalam bentuk pengeprasan tebing lapangan Desa yang dikerjakan oleh masyarakat Desa Bodag dengan upah kerja Rp. 70.000,- /hari/orang.
Rencana ke depan dengan dikeprasnya (dirapikannya) tebing lapangan Desa tersebut adalah untuk dibangun tembok penahan dan dilanjutkan dengan pembuatan tribun lapangan, agar masyarakat yang ingin menonton olahraga di lapangan Desa bisa menggunakan Fasilitas Tempat duduk tribun tersebut.
#desabodagmembangun
Komentar atas PROGRAM PADAT KARYA TUNAI (PKT)
Apa bisa Dana desa dapat di pergukan untuk kegiatan lain contoh untuk perbaikan rumah warga.
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- RANGKAIAN KEGIATAN PHBN DAN PHBI TAHUN 2024
- MUSRENAKEREN DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPDes 2025
- REMBUG STUNTING DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPDes 2025
- PENGELOLAAN SAMPAH TERPADU DI DESA BODAG
- LAPORAN REALISASI PELAKSANAAN APBDes TA.2023
- ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN 2024
- PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2024