LINMAS

01 Februari 2017 17:25:56 WIB

Pengertian Satuan Perlindungan Masyarakat dapat ditemukan pada Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penugasan Satuan Perlindungan Masyarakat Dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban, Dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum pada pasal 1 butir 1 yaitu : Satuan Perlindungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Satuan Linmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan. 

Tugas Linmas :

  1. Mengumpulkan dan menganalisa data dan informasi satuan perlindungan 
  2. Masyarakat serta pengamanan swakarsa 
  3. Menyusun prosedur tetap, petunjuk teknis dan pelaksanaan satuan perlindungan masyarakat serta pengamanan swakarsa 
  4. Mengidentifikasi dan menyusun usulan sarana prasarana satuan perlindungan masyarakat dan pengamanan swakarsa 
  5. Menyusun kebutuhan satuan perlindungan masyarakat yang bertugas di TPS dan teknis pelaksanaan pembekalan pada pemilu 
  6. Menyiapkan satuan perlindungan masyarakat dalam rangka mendukung pengamanan penyelenggaraan pemilu 
  7. Menyiapkan dan melakukan kesiapsiagaan satuan perlindungan masyarakat untuk penugasan, pencarian, pertolongan dan penyelamatan korban bencana 
  8. Mengkoordinasikan dan bekerjasama dengan instansi terkait dalam pengembangan satuan perlindungan masyarakat 
  9. Membuka pos pantau bencana sebagai media informasi satuan perlindungan masyarakat 
  10. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Bidang

 

DAFTAR NAMA SATLINMAS DESA BODAG

KECAMATAN PANGGUL KABUPATEN TRENGGALEK

NO NAMA  ALAMAT
1 MARJUNI  RT.02 RW.01 Dusun Krajan
2 TUMIRAN  RT.02 RW.01 Dusun Krajan
3 SUMADI   RT.03 RW.01 Dusun Krajan
4 SODIRAN  RT.04 RW.01 Dusun Krajan
SARNO   RT.04 RW.01 Dusun Krajan
TURIDI   RT.04 RW.01 Dusun Krajan
SOLIKIN   RT.05 RW.02 Dusun Krajan
8 TUKIJAN  RT.06 RW.02 Dusun Krajan
MUNARDI   RT.07 RW.02 Dusun Krajan
10  NURYANTO   RT.07 RW.02 Dusun Krajan 
11  SUNANTO   RT.08 RW.02 Dusun Krajan
12  JURI   RT.09 RW.03 Dusun Pasur
13  SURAJI   RT.09 RW.03 Dusun Pasur
14 SARNO  RT.09 RW.03 Dusun Pasur
15 TUPADI  RT.10 RW.03 Dusun Pasur
16 KARTIJAN  RT.10 RW.03 Dusun Pasur
17 JONO  RT.11 RW.03 Dusun Pasur
18 MISNI  RT.12 RW.03 Dusun Pasur
19 KARMUJI  RT.13 RW.03 Dusun Pasur
20 PAERUN  RT.13 RW.03 Dusun Pasur
21 SARNO  RT.13 RW.03 Dusun Pasur
22 SARENGAT  RT.16 RW.04 Dusun Pasur

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Bodag

tampilkan dalam peta lebih besar