Panduan Layanan Publik

  • PANDUAN PELAYANAN SATU PINTU DESA BODAG

    02 Februari 2017 13:30:43 WIB
    PANDUAN PELAYANAN SATU PINTU DESA BODAG
    Pelayanan Umum di Kantor Desa Bodag buka setiap hari Senin s/d jum'at pada jam kerja. Masyarakat yang ingin mengurus persyaratan KTP, KK, AKta Kelahiran, Akta Kematian, Pindah Tempat, Perkawinan, SKTM, dan lain-lain bisa langsung datang ke kantor Desa Bodag tanpa dipungut biaya (GRATIS) Berikut Persyaratan ..selengkapnya

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Bodag

tampilkan dalam peta lebih besar