INFORMASI PTSL 2019 DESA BODAG
Tim SID Desa Bodag 15 Januari 2019 17:04:26 WIB
Berawal dari Sosialisasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. Trenggalek tentang Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2019 pada bulan November 2018, Pemerintah Desa Bodag membentuk Kelompok Masyarakat (POKMAS) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sesuai instruksi dari BPN Trenggalek. Setelah Kelompok Masyarakat (POKMAS) dibentuk, selanjutnya POKMAS membuka pendaftaran Program PTSL 2019 untuk Masyarakat yang memiliki Tanah di Desa Bodag, Pendafataran dibuka mulai Tanggal 26 Desember 2018 dan hingga hari ini, Selasa 15 Januari 2019 jumlah pendaftar/pemohon program PTSL 2019 Desa Bodag mencapai sekitar 430 Pemohon/Pendaftar.
Persyaratan pendaftaran program PTSL 2019 Desa Bodag antara lain :
- Usia pemohon diatas 17 Tahun / jika diwariskan atau dihibahkan penerima waris/hibah juga harus berusia diatas 17 Tahun
- Tanah Yang di daftarkan adalah tanah yang tidak bermasalah dan sudah dipasang Patok Batas Tanah.
- Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) rangkap 3
- Foto Copy Kartu Keluarga (KK) rangkap 3
- Foto Copy SPPT Tanah yang didaftarkan rangkap 3
- Tanah Waris/Hibah dilampiri Foto Copy KTP Pemberi dan Penerima Waris/Hibah (rangkap 3)
- Tanah hasil Jual Beli dilampiri Surat Keterangan Jual Beli Tanah (Jika Ada)
- Menyerahkan biaya pendafataran Rp. 365.000, (Sesuai hasil musyawarah antara POKMAS, RT, RW dan Tokoh Masyarakat Desa Bodag)
- Berkas diatas dimasukkan Map Kertas berwarna (Tanah Perumahan map warna merah, Tanah Persawahan map warna kuning, Tanah Tegal map warna hijau)
- Map ditulis nama lengkap pemohon sesuai KTP dan Nomor HP pemohon, serta ditulis Batas batas tanah milik yang didaftarkan (utara, selatan, barat dan timur)
Tempat dan Waktu Pendaftaran Program PTSL 2019 Desa Bodag
- Tempat : Sekretariat POKMAS PTSL 2019 / Kantor Desa Bodag
- Waktu Pendafataran : Senin s/d Sabtu Pukul 08.30-12.30 WIB (Hari minggu dan tanggal merah Tutup)
Waktu pendaftaran akan terus dibuka hingga bulan November 2019 (Batas akhir kelengkapan berkas). POKMAS berharap agar masyarakat Desa Bodag segera mendaftarkan tanah miliknya yang belum bersertifikat mengingat program PTSL ini hanya tahun 2019 ini saja (informasi dari BPN). info lebih lanjut bisa menghubungi POKMAS di Nomor HP : 081 216 413 302 a.n SUGIARTO
Demikian yang dapat kami informasikan, untuk diketahui dan menjadi perhatian masyarakat.
Bodag, 15 Januari 2019
Komentar atas INFORMASI PTSL 2019 DESA BODAG
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- RANGKAIAN KEGIATAN PHBN DAN PHBI TAHUN 2024
- MUSRENAKEREN DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPDes 2025
- REMBUG STUNTING DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPDes 2025
- PENGELOLAAN SAMPAH TERPADU DI DESA BODAG
- LAPORAN REALISASI PELAKSANAAN APBDes TA.2023
- ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN 2024
- PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2024