KEPUTUSAN KEPALA DESA BODAG NO 4 TAHUN 2018
Tim SID Desa Bodag 30 Juli 2018 18:10:20 WIB
Rabu, 18 Juli 2018 telah diadakan musyawarah tentang pembentukan Tim Perumus Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun 2019
Rapat dimulai pukul 09.00 WIB dipimpin oleh Sdr. PRATIKTO selaku Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bodag, dan selesai Pukul 12.00 WIB.
Undangan yang hadir diantaranya : Pendamping Desa, Ketua RT/RW se-Desa Bodag, LPM Desa Bodag, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat lainnya.
Hasil dari Musyawarah Tersebut dituangkan dalam keputusan Kepala Desa Bodag No.4 Tahun 2018 yang bisa di download pada link di bawah
Dokumen Lampiran : Keptusan Kepala Desa Bodag No 4 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan Tim Perumus RKP Desa Bodag Tahun 2019
Komentar atas KEPUTUSAN KEPALA DESA BODAG NO 4 TAHUN 2018
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- RANGKAIAN KEGIATAN PHBN DAN PHBI TAHUN 2024
- MUSRENAKEREN DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPDes 2025
- REMBUG STUNTING DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPDes 2025
- PENGELOLAAN SAMPAH TERPADU DI DESA BODAG
- LAPORAN REALISASI PELAKSANAAN APBDes TA.2023
- ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN 2024
- PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2024