KEPUTUSAN KEPALA DESA BODAG NO 4 TAHUN 2018

Tim SID Desa Bodag 30 Juli 2018 18:10:20 WIB

Rabu, 18 Juli 2018 telah diadakan musyawarah tentang pembentukan Tim Perumus Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun 2019

Rapat dimulai pukul 09.00 WIB dipimpin oleh Sdr. PRATIKTO selaku Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bodag, dan selesai Pukul 12.00 WIB.

Undangan yang hadir diantaranya : Pendamping Desa, Ketua RT/RW se-Desa Bodag, LPM Desa Bodag, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat lainnya.

Hasil dari Musyawarah Tersebut dituangkan dalam keputusan Kepala Desa Bodag No.4 Tahun 2018 yang bisa di download pada link di bawah

Dokumen Lampiran : Keptusan Kepala Desa Bodag No 4 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan Tim Perumus RKP Desa Bodag Tahun 2019


Komentar atas KEPUTUSAN KEPALA DESA BODAG NO 4 TAHUN 2018

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Bodag

tampilkan dalam peta lebih besar