Kegiatan Musyawarah Perempuan, Anak, Penyandang Disabilitas dan Kelompok Rentan (MUSRENAKEREN) dalam rangka penyusunan RKPDes Tahun 2025, dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 24 Bulan Juni Tahun 2024 di Aula Balai Desa Bodag. Musyawarah dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, RT, RW, Kader Posyandu Lansia, Kader POSBINDU, dan tim Penggerak PKK Desa.
MUSRENAKEREN sendiri merupakan agenda rutin setiap tahun dalam perencanaan di desa yang dijadikan sebagai wadah dalam mengaspirasi perempuan, anak dan penyandang disabilitas serta kelompok rentan di desa.
Musyawarah ini bertujuan menjaring aspirasi atau usulan dari peserta musyawarah untuk kegiatan terkait perempuan, anak, penyandang disabilitas dan kelompok rentan di tahun mendatang yang nantinya dituangkan dalam RKPDes 2025.
oleh: intanvtlst