Artikel

REVITALISASI BUMDES DESA BODAG

09 Maret 2021 09:25:38  Administrator  3 Kali Dibaca  Berita

Perlu diketahui masyarakat Desa Bodag bahwa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Bodag pada awal Tahun 2021 ini mengalami perubahan setelah melalui beberapa kali musyawarah antara Pemerintah Desa, BPD, RT, RW, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat. Perubahan dimaksud meliputi reorganisasi pengurus serta penambahan Unit Usaha baru. Sesuai Peraturan Desa Bodag Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa, terdapat beberapa perubahan diantaranya dalam peraturan Desa yang baru ini Unit Usaha BUMDes terdiri dari 3 Unit Usaha (Unit Simpan Pinjam, Unit KPSPAMS dan Unit Perdagangan). Selain itu juga terdapat perubahan nama BUMDes yang dahulu bernama BUMDes "ARTHA JASA" sekarang menjadi BUMDes "ARTHA TIRTA NIAGA". Ditambah lagi reorganisasi Pengurus BUMDes yang baru dengan merekrut tenaga-tenaga pribumi yang masih muda serta berkompeten dalam 3 bidang Unit Usaha yang baru tentunya. Perekrutan dimaksud melalui mekanisme Musyawarah Desa yang dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, RT, RW, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

Setelah Pengurus BUMDes yang baru resmi dibentuk, pada tanggal 6 Maret 2021 bertempat di Balai Desa Bodag, mulai Pukul 19.15 WIB s/d selesasi dilakukan serah terima secara simbolis oleh Pengurus BUMDes yang lama ke Pengurus BUMDes yang baru dengan menyerahkan laporan Keuangan serta aset milik BUMDes Desa Bodag.

Revitalisasi BUMDes Desa Bodag ini diharapkan dapat membawa angin segar terhadap perekenomian serta kesejahteraan masyarakat Desa Bodag, dengan unit-unit usaha yang baru semoga pengurus dapat berinovasi dalam rangka mengembangkan unit usaha masing-masing dan endingya tentu dapat menambah Pendapatan Asli Desa (PAD) yang nantinya akan kembali lagi ke masyarakat Desa Bodag.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image