Jum'at 28 Desember 2018 mulai Pukul 08.30 WIB bertempat di Kantor Desa Bodag, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bodag dan Pemerintah Desa Bodag mengadakan Rapat Paripurna tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2019. Rapat dipimpin oleh Kepala Desa Bodag dan dilanjutkan dengan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Bodag Tahun Anggaran 2019. Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Bodag Tahun Anggaran 2019 berlangsung hingga Pukul 10.30 WIB.
Dengan beberapa perubahan sesuai usulan dari BPD Desa Bodag diantaranya terkait Anggaran Perjalanan Dinas, Operasional BPD dan lain-lain, Pukul 11.00 BPD dan Pemerintah Desa Bodag sepakat dan selanjutnya menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Bodag Tahun Anggaran 2019.
Informasi tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Bodag Tahun Anggaran 2019 yang telah disepakati oleh BPD dan Pemerintah Desa Bodag bisa dilihat pada gambar di atas.
#desabodagmembangun
Unduh Lampiran:
Peraturan Desa Bodag Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2019