Artikel

KEPUTUSAN KEPALA DESA BODAG NO 4 TAHUN 2018

30 Juli 2018 10:13:46  Administrator  3 Kali Dibaca  Produk Hukum

Rabu, 18 Juli 2018 telah diadakan musyawarah tentang pembentukan Tim Perumus Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun 2019

Rapat dimulai pukul 09.00 WIB dipimpin oleh Sdr. PRATIKTO selaku Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bodag, dan selesai Pukul 12.00 WIB.

Undangan yang hadir diantaranya : Pendamping Desa, Ketua RT/RW se-Desa Bodag, LPM Desa Bodag, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat lainnya.

Hasil dari Musyawarah Tersebut dituangkan dalam keputusan Kepala Desa Bodag No.4 Tahun 2018 yang bisa di download pada link di bawah

Unduh Lampiran:
Keptusan Kepala Desa Bodag No 4 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan Tim Perumus RKP Desa Bodag Tahun 2019

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image